Legal Status : Koperasi Serba Usaha
Years in Operation : 18 Mei 2000 (10 tahun)
Mission :
-
Mengembangkan kepercayaan masyarakat luas
-
Meningkatkan layanan kepada UMK
-
Meningkatkan penghimpunan dana secara efektif dan efisien
-
Mengelola seluruh asset berkualitas tinggi
-
Mengembangkan SDM secara intensif
-
Menjaga suasana lingkungan kerja secara kondusif
Overall Performance : Financial Data as of December 2007, December 2008 and December 2009
II. HASIL TEMUAN: KINERJA OPERASIONAL
Latar Belakang
Koperasi Ema Duta Mandiri ( Kop EDM) secara resmi didirikan pada tanggal 18 Mei 2000 sebagai lembaga keuangan yang berbadan hukum koperasi serba usaha oleh 25 orang dan dimotori oleh I Wayan Murja SE, MM. Para pendiri adalah penduduk asli Bali yang mempunyai kepedulian terhadap masyarakat bali melalui pelayanan keuangan mikro. I Wayan Murja SE MM adalah mantan banker di bank umum nasional lebih dari 20 tahun, pengajar CERTIF bank perkreditan rakyat (BPR) dan komisaris bank perkreditan rakyat di Bali. Kop EDM berlokasi di kecamtan Denpasar Barat, Denpasar, propinsi Bali dengan jumlah 612.6 ribu jiwa ( info : BPS Pemerintahan Denpasar ) dengan sarana dan prasarana yang lengkap. Kota Denpasar dengan latar belakang penduduk yang beragam dengan sebagian besar penduduk asli bali dan sebagian kecil pendatang. Kota Denpasar adalah pusat pemerintahan propinsi Bali dengan kegiatan utama perekonomian perdagangan (kecil, menengah dan besar), jasa dan industri pariwisata.
Kop EDM, sekarang ini hanya menjalankan usaha pelayanan keuangan simpanan dan pinjaman.
Kop EDM memberikan pelayanan keuangan dengan methodology individu dengan target masyarakat di propinsi Bali yang telah menjadi anggota dan calon anggota. Kop EDM telah mempunyai 1.029 anggota dan 3.205 calon anggota dengan 624 nasabah pinjaman dan 3.786 nasabah simpanan.
Pada tahun 2007, Kop EDM membuka kantor cabang pertama di Sakah Batuan Sukawati kabupaten Gianyar Bali setelah mendapat ijin operasional dari kantor dinas Koperasi propinsi Bali. Pembukaan kantor cabang Sakah yang berjarak 25 km dari kantor pusat untuk melebarkan usaha pelayanan keuangan dan memenuhi permintaan anggota yang banyak bertempat ditinggal diwilayah tersebut. Pembukaan kantor cabang Sakah telah melalui perencanaan yang cukup dengan analisa pasar termasuk tingkat persaingan dengan lembaga keuangan sejenis dan bank perkreditan rakyat (BPR) termasuk persetujuan rapat anggota. Dengan modal awal sebesar Rp.41.2 juta dan sampai dengan akhir Desember 2009 telah memiliki aktiva sebesar Rp.3.1 milyard dengan laba tahun berjalan (sisa hasil usaha/SHU) sebesar Rp.122.1 juta.
Kop EDM mempunyai mitra kerjasama dengan beberapa lembaga yaitu Kementerian Koperasi, Bank BPD (bank pembangunan daerah) Bali, Bank Bukopin, PT. PNM (permodalan nasional madani), LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir), dan beberapa koperasi dan bank perkreditan Rakyat.
1. Analisis Kelembagaan
Koperasi Ema Duta Mandiri (Kop EDM) berbadan hukum koperasi serba usaha dan telah disahkan oleh Kementerian Koperasi dengan No.15/BH/KWK.22/VI/2000 pada tanggal 28 Juni 2000. Dan pada rapat anggota 28 Januari 2007 telah disetujui perubahan anggaran dasar dan dibuat secara notaris dengan akta notaris No.40, 19 Januari 2007 dan disahkan oleh Kementerian Koperasi Cq Gubernur Bali No.331A/03-F/HK/2007 tanggal 12 April 2007. Perubahan anggaran dasar dimaksud adalah jangkauan pelayanan keuangan diseluruh wilayah propinsi Bali Kop EDM telah didukung perijinan yang lengkap untuk menjalankan kegiatan usaha keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk mempunyai NPWP (nomor pokok wajib pajak). Kop EDM sebagai lembaga keuangan berbadan hukum koperasi dimiliki oleh anggota. Wujud epemilikan anggota pada rapat anggota yang minimal diadakan satu (1) tahun sekali. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi Kop EDM, yang dapat menunjuk atau memberhentikan anggota Pengurus dan Pengawas, menyetujui atau menolak laporan pertanggungjawaban tahunan Pengurus dan Pengawas termasuk pengesahan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan belanja Kop EDM untuk tahun berikutnya. Modal utama Kop EDM berasal dari simpanan anggota yang terdiri dari simpanan pokok dan wajib disamping dari sisa hasil usaha (SHU) yang ditahan (cadangan). Dan sampai akhir Desember 2009 modal simpanan sebesar Rp.157.055 juta yang terdiri dari simpanan pokok Rp.86.4 juta dan simpanan wajib Rp.70.5 juta. Perubahan modal bersamaan dengan bertambahnya anggota dan calon anggota. Untuk menjadi anggota harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam anggaran dasar dan termasuk membayar simpanan pokok Rp.100 ribu (pada waktu menjadi anggota) dan simpanan wajib Rp5 ribu setiap bulan. Kop EDM sebagai lembaga keuangan berbadan hukum koperasi mempunyai kelebihan utama yaitu dapat menghimpun dana simpanan dan memberikan pinjaman pada anggota dan calon anggota termasuk kesetaraan kepemilikan. Sementara itu, kekurangan sebagai koperasi adalah jangkauan wilayah pelayanan keuangan terbatas pada satu (1) propinsi dan dana simpanan tidak dijamin oleh
lembaga penjamin simpanan (LPS) milik pemerintah. Perbedaan utama antara anggota dan calon anggota pada hak suara di rapat anggota yaitu anggota mempunyai hak suara dan calon anggota tidak mempunyai hak suara.
Kop EDM telah didukung dengan visi dan misi secara tertulis dan disyahkan oleh rapat anggota. Visi Kop EDM adalah menjadi Koperasi masuk lima (5) besar papan atas di Bali, dikenal mempunyai layanan baik kepada masyarakat luas dan menjadi tempat bekerja menyenangkan bagi karyawan-karyawatinya. Sedangkan misinya adalah mengembangkan kepercayaan masyarakat luas, meningkatkan layanan kepada usaha menengah dan kecil (UMK), meningkatkan penghimpunan dana secara efektif dan efisien, mengelola seluruh asset berkualitas tinggi, mengembangkan sumber daya manusia (SDM) secara intensif, dan menjaga suasana lingkungan kerja secara kondusif. Misi Kop EDM telah dikomunikasikan dengan cukup baik pada anggota Pengurus, Pengawas dan karyawan. Termasuk pada bidang pelayanan keuangan simpanan dan pinjaman, yaitu target utama pelayanan pinjaman pada anggota dan calon anggota yang mempunyai usaha dan agunan. Kop EDM berlokasi kecamatan Denpasar Barat, kota Denpasar erupakan wilayah perdagangan, jasa, industri kecil dan menengah, dan pemukiman termasuk pertanian. Kop EDM pada 28 Agustus 2007 telah membuka kantor cabang pertama di desa Sakah Batuan kecamatan Sukawati kabupaten Gianyar yang berjarak 25 km dari kantor pusat. Pada lokasi kantor cabang merupakan wilayah pertanian, industri kerajinan trasidional, perdagangan dan pariwisata. Secara umum, wilayah operasional Kop EDM banyak beroperasi lembaga keuangan; koperasi, LPD (lembaga pemberdayaan daerah), bank perkreditan rakyat dan bank umum. Dengan banyaknya lembaga keuangan yang beroperasi, sekaligus merupakan pesaing Kop EDM. Namun demikian, Kop EDM telah mengerti lingkungan operasional dan telah sesuai target nasabah yang ditetapkan dalam visi dan misi lembaga.
Kop EDM mempunyai beberapa mitra strategis yang telah bekerjasama dan saling menguntungkan. Adapun mitra tersebut antara lain Bank Bukopin dibidang pendidikan dan pelatihan, Bank BPD Bali dibidang pinjaman subsidi, PT. PNM dibidang pinjaman komersial, PDB (Lembaga pengelola Dana Bergulir) milik pemerintah dan Kementerian Koperasi dibidang pendidikan dan pelatihan termasuk pinjaman subsidi.
2. Tata Kelola
Struktur tata kelola (governonce) Kop EDM telah sesuai anggaran dasar terdiri rapat anggota, Pengurus dan Pengawas, adalah sebagai berikut:
 |
Secara umum tata kelola Kop EDM cukup efektif menjalankan fungsi dan peranannya. Anggota telah menggunakan haknya sebagai pemilik Kop EDM melalui mekanisme rapat anggota yang diadakan minimal satu (1) tahun sekali. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi Kop EDM, dan pada rapat anggota tahunan (RAT) yang diadakan tanggal 16 Januari 2010 telah menyetujui laporan keuangan tahun buku 2009 yang disampaikan rapat anggota juga telah menyetujui rencana kerja dan anggaran tahun buku 2010. Kop EDM dikelola oleh anggota Pengurus yang terdiri dari tiga (3) anggota yaitu Ketua, Bendahara dan Sekertaris. Anggota Pengurus dipilih melalui rapat anggota untuk masa bhakti lima (5) tahun. Anggota Pengurus dan Pengawas sekarang ini dipilih pada rapat anggota yang diadakan pada awal 2005 untuk masa bhakti 2005 sampai dengan 2010. Pengawas adalah pemeriksa lembaga termasuk seluruh kebijakan dan pengelolaan yang dilaksanakan oleh Pengurus. Anggota Pengurus adalah manajemen tim, setiap hari memimpin dan mengelola usaha simpan dan pinjam. Ketua dan bendahara aktif setiap hari mengelola Kop EDM, sementara itu sekertaris karena kesibukannya sebagai pengajar (dosen) perguruan tinggi tidak aktif mengelola Kop EDM.
Anggota Pengurus mempunyai pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dalam mengelola dan memimpin lembaga. Ketua Pengurus adalah pemegang kendali atas seluruh kegiatan operasional termasuk pembuat kebijakan dan prosedure. Dan juga
keputusan yang bersifat penting dan strategis termasuk persetujuan pinjaman. Anggota Pengurus, memiliki komitmen yang tinggi pada pengembangan dan kemajuan lembaga. Ketua Pengurus yang adalah pengajar, rutin memberikan petunjuk dan bimbingan pada karyawan termasuk memberikan motivasi untuk maju. Secara umum anggota Pengurus telah mengelola Kop EDM dengan kinerja yang cukup. Dan hal ini dapat diketahui dari kecenderungan dalam tiga (3) tahun terakhir dari 2007 sampai 2009, yaitu aktiva meningkat cukup pesat sebesar 56.38%, dan kinerja portofolio menghasilkan pendapatan bunga cukup baik dengan rata-rata Yield on Gross Portofolio sebesar 23.10%. Begitu pula kinerja profitabilitas dengan rata-rata tiga (3) tahun Nett Profit margin sebesar 17.54%. Dilain pihak, pemupukan modal dan ekuitas relative belum cukup maksimal. Dengan CAR (capital adequacy ratio) cenderung menurun dari 14.09% pada 2007 menjadi 11.52% pada 2009.
 |
Manajemen tim adalah anggota Pengurus (kecuali sekertaris) termasuk karyawan senior memiliki pengalaman dan kemampuan mengelola lembaga secara efektif. Pengurus terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan dan operasional termasuk pengelolaan pinjaman dan likuiditas. Ketua Pengurus merangkap sebagai Manager Kop EDM. Pengurus dalam mengelola Kop EDM dilakukan secara terbuka. Seluruh proses operasional dan keuangan sepenuhnya dilakukan oleh karyawan dan Pengurus termasuk pengelolaan kantor cabang dipercayakan pada kepala kantor cabang. Pengurus mempunyai kebijakan atas seluruh proses operasional dan keuangan yang harus diselesaikan pada hari yang sama termasuk di kantor cabang. Dengan demikian, Pengurus dapat mengetahui dengan pasti kondisi keuangan dan likuiditas secara akurat dan cepat. Pengelolaan likuiditas langsung ditangani oleh Pengurus (ketua dan bendahara). Kebutuhan likuiditas kantor cabang akan dipenuhi oleh kantor pusat, begitu pula sebaliknya bila kantor cabang kelebihan likuiditas harus menyetor ke rekening Kop EDM di bank. Pengelolaan rekening Kop EDM di bank lain langsung ditangani oleh Pengurus (ketua dan bendahara).
Proses pinjaman secara komite dengan anggota; kepala bagian kredit, kepala unit simpan dan pinjam, dan kepala kantor cabang (untuk proposal kantor cabang). Namun seluruh proses pinjaman tersebut harus mendapat persetujuan Ketua Pengurus. Proses pertujuan pinjaman dapat dikatakan cukup efektif yaitu untuk pinjaman ulang dengan kategori lancar membutuhkan waktu 2 (hari) dan paling lama 5 (lima) hari untuk nasabah baru. Kop EDM memberikan pinjaman terendah sebesar Rp.500 ribu dan tertinggi sebesar Rp.200 juta. Pengurus sangat peduli terhadap kinerja pinjaman dan pembayaran angsuran. Pinjaman bermasalah akan tidak dapat ditangani oleh kepala kantor cabang dan petugas lapangan akan diambil alih oleh Ketua Pengurus. Begitu pula tunggakan pinjaman, ketua akan bertindak sebagai petugas penagih apabila tidak dapat ditangani dengan baik oleh petugas penagih. Kinerja portofolio pinjaman dengan PAR>30 hari sebesar 5.27% adalah cukup baik namun cenderung menunjukkan penurunan dalam tiga (3) tahun terakhir. Pemberian pinjaman dari 2007 ke 2009 cenderung meningkat volume sebesar 57.33% namun peningkatan jumlah nasabah pinjaman hanya sebesar 39.09%.
4. Struktur Organisasi
Struktur organisasi Kop EDM (lihat lampiran) dapat dianggap cukup efektif dalam mendukung tujuan usaha, peningkatan efisiensi dan engawasan. Struktur organisasi Kop EDM telah menggambarkan pemisahan organisasi kantor pusat dan kantor cabang Sakah termasuk unit kerja endukungnya. Struktur organisasi belum didukung dengan unit kerja internal kontrol. Setiap unit kerja dan karyawan telah dilengkapi dengan diskripsi pekerjaan. Rangkap jabatan untuk beberapa unit kerja terjadi yaitu bendahara Pengurus merangkap sebagai Manager unit simpanan pinjaman, petugas lapangan dan kepegawaian. Kepala bagian kredit merangkap sebagai analisa kredit, petugas lapangan, dan penasehat/konsultan. Ketua Pengurus merangkap sebagai manager dan petugas penagih, petugas teller merangkap sebagai staff akuntansi dan Kepala Bagian Operasi merangkap sebagai administrasi kredit..Kondisi ini, dikarenakan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan juga untuk efisiensi dan optimalisasi sumber daya manusia yang ada. Untuk meminimalkan resiko, maka proses checker, maker dan aproval telah dilaksanakan untuk setiap proses kegiatan operasional dan keuangan. Kop EDM telah didukung dengan standard operasi prosedur (SOP) tertulis yang menjadi pedoman dalam menjalankan kegiatan operasional untuk meminimalkan resiko. Anggota Pengurus telah mendelegasikan sebagian wewenang kepada manager unit simpan pinjam dan kepala cabang dalam hal penandatangan bilyet simpanan berjangka. Pendelegasian tersebut belum termasuk keputusan persetujuan pinjaman yang harus mendapat persetujuan dari anggota komite kredit di kantor pusat. Komposisi petugas lapangan Kop EDM telah efektif dihadapkan dengan lembaga keuangan sejenis, dengan total 16 karyawan (kantor pusat dan cabang) sebanyak 10 petugas lapangan atau 62.50%.
 |
5. Produk dan Layanan
Produk Pinjaman
Kop EDM mempunyai lima (5) jenis produk pinjaman yang ditawarkan dengan target anggota dan calon anggota yang memiliki usaha dan agunan. Kop EDM menggunakan metodologi pinjaman individu dengan cara pembayaran angsuran dan pagu kredit dilunasi seluruhnya pada tanggal jatuh tempo perjanjian kredit (balloon payment). Pinjaman dengan cara bayar balloon payment hanya pada enam (6) nasabah atau 0.96% dari jumlah nasabah. Dan outstanding pinjaman balloon payment hanya sebesar 1.92% dari total outstanding pinjaman. Kop EDM telah mempunyai kebijakan dan prosedur pinjaman yang dapat mengendalikan resiko pinjaman. Proses pinjaman dilakukan dengan analisa cukup baik dan memadai. Analisa pinjaman terhadap analisa penilaian seperti kelayakan usaha, kemampuan membayar angsuran, karakter nasabah, dan kelayakan agunan. Prosedur pengikatan pinjaman dilakukan secara bawah tangan dan notaris. Sementara itu untuk agunan berupa kendaraan bermotor dan barang bergerak lainnya dilakukan pengikatan secara fiducia dibawah tangan dan notariil untuk pinjaman diatas Rp.50 juta. Sementara itu untuk agunan surat tanah hak milik secara notariil dan agunan dipasang surat kuasa memasang hak tanggungan (SKMHT) dan diatas pagu kredit Rp.50 juta langsung dipasang akta perikatan hak tanggungan (APHT). Kebijakan dan prosedur proses pinjaman secara komite dengan melibatkan anggota Pengurus (ketua dan bendahara), untuk seluruh limit pagu kredit termasuk pinjaman di kantor cabang. Prosedur penagihan, dapat melalui petugas penagihan dan pembayaran langsung di kantor. Pemasaran produk pinjaman melalui penerbitan brosur dan dilakukan oleh seluruh karyawan termasuk anggota Pengurus. Secara keseluruhan produk pinjaman belum sepenuhnya efektif memenuhi kebutuhan dan permintaan nasabah dengan target anggota dan calon anggota. Hal ini dikarenakan belum seluruh anggota (1.029 anggota) dan calon anggota (3.205 anggota) yang telah menggunakan fasilitas pinjaman. Dari 624 nasabah setelah dikurangi dengan nasabah yang memiliki lebih dari satu pinjaman maka hanya 541 nasabah atau berkurang sebanyak 81 nasabah.
Tabel berikut menjelaskan pinjaman dengan rata-rata tertimbang suku bunga pinjaman sebesar 23.97% sebagai berikut:
Produk Simpanan
Produk simpanan cukup efektif dan telah memenuhi permintaan nasabah. Target produk simpanan adalah masyarakat yang telah menjadi anggota dan calon anggota. Produk simpanan yang ditawarkan terdiri dari produk tabungan, tabungan berjangka dan simpanan berjangka. Produk tabungan yang ditawarkan dengan dua (2) jenis produk dan yang membedakan hanya pada target nasabah sesuai dengan nama produk tabungan. Yaitu tabungan usaha mandiri ditujukan pada anggota dan calon yang memiliki usaha sedangkan tabungan keluarga mandiri ditujukan pada ibu rumah tangga atau anaknya. Sedangkan tabungan berjangka adalah tabungan dengan sistem kontrak dari satu (1) tahun sampai enam (6) tahun, setoran dapat dilakukan setiap hari kerja namun tidak dapat ditarik sebelum kontrak berakhir. Dan simpanan berjangka adalah sama dengan deposito berjangka di bank. Produk simpanan merupakan bagian penting dari seluruh sumber pendanaan. Produk simpanan yang ditawarkan adalah bagian terpisah dari simpanan pokok dan wajib yang diperlakukan sebagai modal. Secara keseluruhan kecenderungan menunjukkan terjadi peningkatan volume dana simpanan dan juga jumlah nasabah dari waktu ke waktu. Kop EDM mempunyai kemampuan yang cukup dalam menghimpun dana simpanan. Pemasaran produk simpanan cukup efektif dengan menerbitkan brosur dan seluruh karyawan termasuk anggota Pengurus terlibat langsung memasarkan produk simpanan. Kop EDM memberikan jasa pelayanan pengambilan dana simpanan ditempat nasabah. Tabel berikut dibawah ini adalah produk simpanan;
 |
Produk dan Layanan lainnya
Kop EDM juga mempunyai produk lainnya yang ditawarkan dan menjadi bagian dari usaha simpan dan pinjam. Kop EDM bekerjasama dengan penyedia PT. Arindo Pratama menyediakan layanan pembayaran tagihan listrik, tagihan telepon dan internet speedy (milik PT. Telkom indonesia). Dan penjualan voucher isi ulang pulsa dari seluruh penyedia mobile phone. Dengan memberikan pelayanan tersebut, Kop EDM mendapat imbalan jasa sebesar Rp.800 setiap tagihan dan fee penjualan pulsa tergantung dari nominal pulsa. Dengan menyediakan layanan tersebut memberikan nilai tambah terutama pada masyarakat untuk menjadi Anggota atau calon anggota dengan membuka rekening tabungan.
6. Kinerja Nasabah Pinjaman & Sosial
Kop EDM sebagai lembaga keuangan berbadan hukum koperasi memberikan pelayanan yang terbatas pada anggota dan calon anggota Mempunyai penghasilan dan agunan. Produk pinjaman ditujukan pada pengusaha kecil dan menengah sesuai dengan misi lembaga. Dan hal itu dituunjukkan dari 624 nasabah pinjaman, sebesar 46.79% merupakan pinjaman pada sektor perdagangan. Pinjaman pada sektor perdagangan digunakan untuk modal kerja yaitu sebesar 65.08%. Sementara itu, latar belakang nasabah pinjaman adalah pedagang kecil dan menengah yang didominasi oleh pedagang sembilan bahan pokok.
Secara keseluruhan, Kop EDM dalam pemberian pinjaman pada masyarakat kecil dan kurang mampu bukan menjadi target dalam pelayanan keuangan utama lembaga. Kondisi tersebut tergambar pada rata-rata pencairan pinjaman sebesar Rp.14.5 juta, rata-rata outstanding pinjaman sebesar Rp.12.3 juta dan pagu kredit pinjaman dibawah Rp.5 juta hanya 40.38% dari total nasabah. Dan hanya 7.78% adalah outstanding pinjaman dibawah Rp.5 juta dan juga 71.36% adalah outstanding pinjaman diatas Rp. 20 juta.
7. Trend Kompetisi Pasar
Kop EDM dalam memberikan pelayanan pinjaman di kota Denpasar (mayoritas) dan sebagian kecil di kecamatan Sukawati kabupaten Gianyar melalui kantor cabang Diwilayah tersebut banyak beroperasi lembaga keuangan sejenis, bank perkreditan rakyat, LPD (lembaga perkreditan desa) dan bank umum. Tingkat persaingan cukup tinggi diwilayah tersebut, termasuk yang dihadapi oleh Kop EDM. Di kota Denpasar sendiri beroperasi 25 koperasi simpan pinjam (data Dinas Koperasi propinsi Bali tahun 2009) yang juga menjadi pesaing langsung Kop EDM. Namun demikian, kecenderungan menunjukkan bahwa Kop EDM dalam tiga (3) tahun terakhir volume pinjaman yang diberikan terjadi peningkatan sebesar 57.33% dari 2007 ke 2009. Dan jumlah nasabah pinjaman juga terjadi peningkatan walaupun minimal sebesar 29.33% dari 2007 ke 2009. Mengacu pada data tersebut Kop EDM mempunyai kemampuan untuk bersaing dengan lembaga keuangan sejenis. Sekarang ini, pesaing utama Kop EDM dari bank umum milik pemerintah yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri untuk wilayah kota Denpasar. Persaingan dengan Bank BRI dan Bank Mandiri dalam hal pengenaan suku bunga pinjaman, yaitu bank pemerintah tersebut menyalurkan pinjaman dengan dana subsidi pemerintah yang disebut KUR (kredit usaha rakyat). Kop EDM telah mengantisipasi persaingan tersebut melalui pelayanan yang cepat (tiga (3) sampai enam (6) hari) sementara pesaing lebih dari tujuh (7) hari. Dan juga bagi nasabah pinjaman akan mendapat keuntungan pada waktu pembagian sisa hasil usaha (SHU). Karena jasa bunga pinjaman yang diterima Kop EDM akan diperhitungkan pada waktu pembagian SHU. Manajemen tim Kop EDM sangat mengerti dengan lingkungan operasional yang menjadi target pasar. Manajemen tim cukup konservative dan selektif dalam pemberian pinjaman. Target nasabah pinjaman lebih diutamakan pada nasabah lama yang telah diketahui karakteristiknya dan memiliki kemampuan membayar angsuran. Kop EDM sekarang ini menghadapi ancaman dari bank pemerintah yang menawarkan pinjaman dengan bunga murah.
 |
8. Manajemen Sumber Daya Manusia
Kop EDM didukung dengan sumber daya manusia yang terdiri dari tiga (3) anggota Pengurus dan 13 karyawan dengan tingkat pendidikan tertinggi master (S2) dan terendah sekolah menengah pertama (SMP). Kop EDM telah dilengkapi dengan peraturan karyawan didalam anggaran rumah tangga. Karyawan telah dilengkapi dengan ikatan dan kontrak kerja dan diskripsi pekerjaan. Prosedur penerimaan karyawan dilakukan secara terbuka melalui koran local dan juga referensi dari internal karyawan. Proses penerimaan karyawan hanya melalui interview oleh ketua dan bendahara Pengurus. Dan calon karyawan diutamakan memiliki pengalaman dengan tingkat pendidikan sarjana. Kop EDM setiap tahun menyediakan dana pendidikan melalui SHU (sisa hasil usaha) sebesar 5%. Dan rutin setiap tahun karyawan mendapat pendidikan dan pelatihan yang diadakan pihak ketiga seperti LP3MT (lembaga pendidikan dan pelatihan pendampingan manajemen teknologi) topic manajemen keuangan usaha kecil. Dengan Dinas Koperasi propinsi Bali berkaitan dengan system pengendalian internal dan penerapan akuntabilitas koperasi. Dan juga Kop EDM mengadakan pendidikan internal pada karyawan oleh ketua Pengurus dengan topic pemasaran produk simpan dan pinjam. Karyawan Kop EDM kecuali ketua dan bendahara pengurus belum mempunyai pengalaman dilembaga keuangan. Rangkap jabatan dan pekerjaan untuk setiap karyawan terjadi termasuk anggota pengurus menjadi bagian dari kebijakan Pengurus. Hal ini dilakukan untuk efisiensi biaya tenaga kerja dan tingkat kepadatan pekerjaan belum tinggi. Tingkat penghasilan karyawan diatas upah minimum regional. Kop EDM rutin setiap tahun melakukan penyesuaian tingkat penghasilan karyawan berdasarkan hasil enilaian kinerja yang dilakukan Pengurus. Tingkat kenaikan minimal sebesar tingkat inflasi tahun sebelumnya. Kop EDM juga memberikan insentive pada karyawan yang berhasil menghimpun dana simpanan. Sementara itu petugas lapangan juga diberikan insentif bila tercapai target pinjaman yang ditetapkan. Lingkungan kerja Kop EDM cukup menunjang peningkatan pelayanan keuangan. Kualitas pelayanan keuangan telah memadai yang didukung dengan karyawan yang trampil dan telah digunakan MIS. Secara umum, Kop EDM telah mengelola sumber daya manusia dengan cukup memadai.
9. Sistem Informasi Manajemen
Kop EDM telah dilengkapi dengan sistem informasi manajemen (MIS) berbasis Foxpro dari penyedia pribadi yang bertempat tinggal di kota Denpasar sejak 2003. MIS yang sama juga telah digunakan oleh beberapa lembaga keuangan sejenis dan bank perkreditan rakyat di propinsi Bali. MIS telah efektif memenuhi kebutuhan Kop EDM akan informasi yang layak dipercaya. Dukungan teknis dan pengembangan dapat dipenuhi oleh penyedia. MIS telah terintegrasi antar aplikasi temasuk dengan sistem akuntansi. Sementara itu, untuk proses konsolidasi data dan laporan keuangan kantor pusat dan kantor cabang belum secara on-line namun masih dilakukan secara manual dengan sistem up-load via flashdisk. MIS dapat menyediakan informasi dan laporan untuk kebutuhan manajemen tim di kantor pusat dan kantor cabang secara cepat dan akurat yang diantaranya laporan pinjaman, simpanan tabungan dan simpanan berjangka termasuk arus kas. Berkaitan dengan pengelolaan portofolio pinjaman, MIS dapat menghasilkan informasi pencairan pinjaman, pembayaran angsuran, tunggakan angsuran (pokok dan bunga) dan pelunasan pinjaman. Laporan portofolio pinjaman telah digunakan secara optimal oleh manajemen tim dalam mengelola resiko. Back up data dilakukan setiap hari dan bulanan via flasdisk. Operator atau karyawan yang dapat mengakses MIS telah dilengkapi dengan password dan identitas operator (user profile). MIS telah dilengkapi dengan buku petunjuk pengguna (user manual) dan karyawan atau operator telah dilatih untuk menggunakan MIS oleh penyedia. Secara umum, MIS belum sepenuhnya dapat mendukung kebutuhan Kop EDM dimasa yang akan datang. Karena penyedia adalah pribadi yang memiliki keterbatasan. Kondisi ini telah dipahami oleh manajemen tim dan telah merencanakan mengganti MIS pada tahun 2010.
10. Sistem Pengendalian Internal
Sistem pengendalian internal pada pelaksanaan telah cukup efektif untuk tingkat Kop EDM yang masih terus berkembang. Kop EDM telah didukung dengan sistem dan prosedur tertulis untuk mengelola resiko. Kebijakan dan prosedur telah di aplikasikan pada pelaksanaan kegiatan operasional oleh seluruh karyawan. Seluruh proses kegiatan pelayanan keuangan dan pencatatan dilakukan secara berjenjang melalui mekanisme checker, maker dan approval. Mekanisme persetujuan pinjaman tersentralisasi di kantor pusat dan melekat pada Ketua Pengurus termasuk proposal pengajuan pinjaman dari kantor cabang. Namun demikian, rangkap pekerjaan oleh sebagian besar karyawan dapat memperlemah pengendalian internal. Terutama rangkap pekerjaan oleh Teller yang merangkap staff akuntansi yang mempunyai resiko yang cukup tinggi. Karena teller yang mengelola dana tunai setiap hari dan juga mencatat seluruh kegiatan akuntansi. Manajemen tim belum menunjuk petugas internal kontrol yang menjadi bagian dari pengendalian internal. Sementara itu, anggota Pengawas Kop EDM belum sepenuh melaksanakan kegiatan pemeriksaan secara berkala dan belum dilengkapi dengan prosedur pemeriksaan yang baku. Atas permintaan Pengurus dan Pengawas serta persetujuan rapat anggota, laporan keuangan Kop EDM telah rutin setiap tahun dilakukan pemeriksaan oleh independent auditor yaitu akuntan publik yang terdaftar. Pemeriksaan dimaksud untuk menguji dan menilai kelayakan laporan keuangan yang disajikan. Dan hasil pemeriksaan terakhir untuk tahun buku 2008, pendapat akuntan publik Drs Ida Bagus Djagera bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam hal yang material. Kop EDM juga mendapat pengawasan dari pemerintah melalui Dinas Koperasi propinsi yang rutin setiap tahun melakukan pemeriksaan.
Secara umum, sistem pengendalian internal yang dikembangkan manajemen tim telah cukup efektif mengidentifikasi resiko dan mencegah terjadinya kerugian.
III. TEMUAN: KINERJA KEUANGAN
1. Kualitas Informasi dan Penyesuaian Ananlisis
Kualitas Informasi
Dari hasil kajian terbatas terhadap sistem pengeloan informasi dan laporan keuangan Kop EDM yang dihasilkan dapat dikatakan layak. Informasi dan laporan keuangan yang disajikan telah didukung dengan data dan bukti yang sah dan proses pembuatannya melalui mekanisme standard operasi prosedur (SOP) yang berlaku. Kop EDM dalam menyajikan laporan keuangan telah mengaplikasikan system akuntansi standard Indonesia dan menggunakan metode cash basis. Kop EDM telah didukung dengan perangkat lunak aplikasi akuntansi dan telah terintegrasi dengan aplikasi simpanan berjangka, tabungan dan pinjaman. Laporan keuangan konsolidasi dibuat setiap bulan, sementara itu untuk laporan keuangan kantor pusat dan kantor abang dapat disajikan setiap hari. Pengeluaran – pengeluaran yang bersifat biaya dapat dengan mudah ditelusuri dari awal sampai dengan perlakuan akuntansinya. Petugas keuangan dan akuntansi yang bertanggungjawab dalam pengelolaan dan pembuatan laporan keuangan mempunyai ketrampilan dan kompeten menduduki jabatan tersebut. Kantor cabang diperlakukan sebagai profit center dan seluruh kegiatan keuangan dengan kantor pusat diperlakukan sebagai transaksi antar kantor. Laporan keuangan Kop EDM rutin setiap tahun dilakukan pemeriksaan oleh independent auditor. Laporan keuangan tahun buku 2008 terakhir dilakukan pemeriksaan oleh Akuntan Publik terdaftar dengan pendapat wajar.
Pengelolaan portofolio pinjaman telah dilengkapi dengan MIS dan dapat diketahui dengan mudah pencairan pinjaman, pembayaran angsuran dan pelunasan. Disamping itu, pengelolaan portofolio juga masih dilakukan secara manual melalui media kartu pinjaman dan rutin setiap hari mencatat aktivitas pencairan, pembayaran dan pelunasan. Pembayaran angsuran dicatat sesuai tanggal efektif diterimanya dana dan tunggakan pinjaman diklasifikasi menurut umur tunggakan. Kop EDM menggunakan standard Bank Indonesia untuk mengklasifikasi umur tunggakan pinjaman. Pinjaman yang diklasifikasi tertunggak setelah 90 hari namun pinjaman tertunggak diatas 30 hari sampai 90 hari diklasifikasi sebagai pinjaman lancar khusus. Kop EDM juga menggunakan standard Bank Indonesia membentuk cadangan dan biaya kerugian pinjaman bermasalah. Cadangan dan biaya kerugian pinjaman bermasalah setiap bulan disesuaikan dengan mengacu pada klasifikasi umur tunggakan. Kop EDM belum pernah melakukan
penjadwalan ulang (restukturisasi) pinjaman. Namun Kop EDM memberikan pinjaman ulang setelah pinjaman awal terbayar angsurannya diatas 50%. Kebijakan tersebut diberikan kepada nasabah pinjaman dengan klasifikasi lancar. Hapus buku pinjaman dilakukan setelah pinjaman diklasifikasi macet. Hapus buku pinjaman harus persetujuan anggota Pengurus dan dibuat berita acara hapus buku pinjaman.
Penyesuaian Analitis
Berdasarkan standar praktek terbaik untuk keuangan mikro, penyesuaian analitis harus dilaksanakan terhadap laporan keuangan akhir untuk menilai pengaruh dari subsidi, inflasi dan kredit yang dihapusbukukan. Segala penyesuaian ini hanya dilaksanakan untuk keperluan analitis saja dan tidak mengubah laporan keuangan akhir. Berdasarkan laporan keuangan dan penyesuaian untuk KOP EDM, Adjusted Return on Assets (AROA) sebesar 1.77% dan Adjusted Return on Equity (AROE) sebesar17.78%. Pada prinsipnya penurunan ini disebabkan oleh inflasi periode bersangkutan dan pinjaman subsidi. Rasio-rasio yang disesuaikan menyajikan informasi mengenai status keuangan lembaga yang akan terjadi, dalam hal tidak ada lagi subsidi, atau karena pengaruh inflasi atau penghapusbukuan kredit macet sepenuhnya, berdasarkan standar praktek internasional terbaik dalam keuangan mikro.
2. Kualitas Portfolio
Kualitas portofolio Kop EDM adalah cukup baik dengan PAR (portfolio at risk) diatas 30 hari sebesar 5.23% mengacu pada standard praktek internasional. Faktor pendukung adalah proses pinjaman telah sesuai dengan kebijakan dan prosedur berlaku dan penilaian terhadap usaha dan kemampuan membayar angsuran pinjaman menjadi bagian penting dalam melakukan analisa. Dan kemampuan petugas lapangan dan manajemen tim anggota kredit komite yang cukup memadai.Sementara itu, kualitas portofolio cenderung menurun dari waktu ke waktu walaupun minimal. Penurunan tersebut bukan akibat dari pemberian pinjaman balloon payment (pinjaman jatuh tempo). Karena kontribusi portofolio pinjaman balloon payment adalah kecil yaitu hanya sebesar 1.92% dari total outstanding portofolio. Namun penurunan tersebut disebabkan pemberian toleransi penundaan pembayaran angsuran pinjaman.
 |
Kop EDM telah memiliki kebijakan dan prosedur penagihan yang cukup memadai. Kop EDM mempunyai petugas penagihan yang merangkap pengambil produk simpanan. Namun demikian, nasabah pinjaman belum sepenuhnya disiplin membayar angsuran pinjaman tepat pada tanggal jatuh tempo angsuran. Berdasarkan klasifikasi pinjaman menurut PAR, konsentrasi tunggakan pinjaman diantara 1 hari sampai dengan 30 hari sebesar 3.82%. Kop EDM mempunyai kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan pelaksanaan restrukturisasi pinjaman namun manajemen tim belum mengaplikasikan kebijakan dan prosedur tersebut. Dari hasil pengkajian terbatas terhadap sistem dokumentasi data pinjaman, Kop EDM telah mengelola dan memelihara dokument pinjaman sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku.
Konsentrasi portofolio pinjaman sebagian besar pada pinjaman dengan sektor usaha perdagangan. Portofolio pinjaman tidak merata di berbagai sektor, seperti yang terlihat dalam tabel di bawah ini :
 |
Kop EDM telah efektif mengukur umur tunggakan pinjaman dan menggunakan standard Bank Indonesia yaitu pinjaman tertunggak diatas 90 hari. Laporan portofolio pinjaman disajikan setiap bulan dan cukup efektif digunakan oleh manajemen tim dalam mengelola resiko. Anggota Pengurus melalui ketua rutin setiap bulan melakukan evaluasi dengan petugas lapangan bila terjadi penurunan kualitas portofolio termasuk ketua Pengurus langsung mendatangi tempat nasabah pinjaman sebagai petugas penagih bila diperlukan. Kop EDM setiap bulan membentuk cadangan kerugian pinjaman bermasalah berdasarkan umur tunggakan pinjaman yang diklasifikasi. Cadangan kerugian pinjaman bermasalah yang telah dibentuk Kop EDM telah cukup mengacu pada standard Bank Indonesia. Dan berdasarkan hasil perhitungan MICRA, ratio cadangan kerugian pinjaman bermasalah pada 2009
sebesar 150.41%. MICRA tidak melakukan penyesuaian atas cadangan kerugian pinjaman bermasalah. Kop EDM rutin setiap tahun melakukan hapus buku pinjaman bermasalah yaitu pada tahun 2007 sebesar Rp.4.3 juta, tahun 2008 sebesar Rp.3.4 juta dan tahun 2009 sebesar Rp.38.9 juta. Hapus buku pinjaman tersebut dilakukan setelah pinjaman diklasifikasi macet diatas 365 hari. Prosedur hapus buku melalui mekanisme komite dan dibuat berita acara termasuk mendapat persetujuan dari ketua Pengurus.
3. Manajemen Aset dan Likuiditas
Kop EDM telah mengelola aktiva secara efektif dalam hal penciptaan laba. Komposisi aktiva telah cukup optimal pada pinjaman dengan 79.21% dari total aktiva dan 12.86% pada kas dan bank. Ratio cash position indicator cenderung menurun dari 15.86% pada 2008 menjadi 7.36% pada 2009. Kecenderungan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan pemberian pinjaman sepanjang tahun 2009 sebesar 12.49% dihadapkan tahun 2008. Sementara itu, ratio LDR cenderung menurun dari dari 110.44% tahun 2008 menjadi 106.02% dan dipengaruhi peningkatan dana pihak ketiga. Kop EDM belum pernah mengalami kesenjangan pengeloaan antara aktiva dan kewajiban berdampak pada penundaan pencairan pinjaman dan penundaan pembayaran simpanan pihak ketiga. Komposisi aktiva dan likuiditas relative bervariasi disebabkan peningkatan penyaluran pinjaman bersamaan dengan Meningkatan dana pihak ketiga.
 |
Kop EDM telah didukung dengan kebijakan pengelolaan likuiditas dan pada pelaksanaannya telah cukup efektif mengendalikan likuiditas. Kop EDM melalui Bendahara dan Ketua Pengurus terlibat langsung setiap hari mengelola arus kas dan cadangan likuiditas dan dikelola diantara 10% sampai 15% dihadapkan dengan dana pihak ketiga. Kop EDM juga mempunyai mitra kerjasama dengan lembaga keuangan sejenis dalam hal pengelolaan likuiditas berupa penempatan dana dalam bentuk deposito berjangka. Disamping itu juga, Kop EDM mempunyai hubungan kerjasama likuiditas dengan BPR Kertiawan. Dan sampai dengan Desember 2009, Kop EDM telah menempatkan dana pada Koperasi Cahaya Baru sebesar Rp. 20 juta dan pada BPR Kertiawan sebesar Rp.300 juta. Dilain pihak Kop EDM belum mempunyai kewajiban pada koperasi dan bank perkreditan atas penempatan dana. Penempatan dana pada Koperasi Cahaya Baru dan BPR Kertiawan disebabkan dana belum dipergunakan untuk pemberian pinjaman dan berjangka waktu pendek (hanya 1 bulan). Kop EDM belum pernah mengalami permasalahan likuiditas dan berdampak pada tertundanya pencairan pinjaman. Kop EDM telah dilengkapi dengan projeksi arus kas untuk tahun 2010. Mengacu pada kinerja tahun sebelumnya, projeksi arus kas belum sepenuh akurat untuk target pinjaman dan dana pihak ketiga yang belum tercapai. Dana pihak ketiga Kop EDM terkonsentrasi pada simpanan berjangka (66.34%) dan simpanan tabungan (33.66%). Kop EDM belum pernah mengalami permasalahan dari pencairan simpanan berjangka. Dan sepanjang tahun 2009, simpanan dana pihak ketiga (tabungan dan deposito berjangka) telah meningkat 15.99% dihadapkan tahun 2008. Pemilik simpanan berjangka adalah anggota Kop EDM, dan pada waktu jatuh tempo akan diperpanjang. Secara umum, manajemen tim mempunyai kemampuan yang cukup dalam mengelola likuiditas dan dana pihak ketiga.
4. Kewajiban dan Ekuitas
 |
Modal Kop EDM relative lemah berdasarkan standard praktek terbaik internasional lembaga keuangan mikro. Dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 11.52% dan cenderung meningkat namun minimal. Sekarang ini leveraged pada 9.09 kali dan memburuk dihadapkan dengan tahun lalu. Anggota Pengurus belum optimal mengelola modal yang strategis. Sumber utama modal dari simpanan wajib belum pernah dilakukan penyesuaian dalam tiga tahun terakhir ini yaitu sebesar Rp.5 ribu per bulan untuk setiap anggota. Begitu pula simpanan pokok sebesar Rp,100 ribu pada waktu menjadi anggota belum pernah disesuaikan.Sementara itu simpanan dalam bentuk penyertaan anggota pada lembaga peningkatannya belum maksimal. Struktur kewajiban Kop EDM cenderung pada simpanan berjangka (55.93%) dari total kewajiban yang relative dengan biaya ana yang lebih mahal. Namun demikian, mengacu pada ratio biaya dana (ratio cost of fund) Kop EDM sebesar 11.04% relative sama engan benchmarking lembaga keuangan mikro sebesar 10.51%. Kop EDM tidak mempunyai kewajiban dalam mata uang asing. Kop EDM sampai akhir 2009 telah menerima pinjaman dengan total Rp.1.9 milyard dengan sisa autstanding sebesar Rp.1.1 milyard dari Bank BPD Bali dan PT. PNM. Pada tahun 2009, Kop EDM telah mendapatkan pinjaman dari Bank BPD Bali sebesar Rp.200 juta untuk modal kerja yaitu pada Oktober 2009 sebesar Rp.100 juta dan November 2009 sebesar Rp.100 juta. Kop EDM juga mendapatkan pinjaman komersial untuk modal kerja dari PT. PNM pada Juli 2009 sebesar Rp.500 juta.
Tabel dibawah ini adalah sumber pinjaman Kop EDM dari pihak ketiga
Kop EDM mempunyai kemampuan yang baik dalam hal pembayaran pinjaman yang diterima. Kop EDM juga, telah dipercaya mengelola dana pemerintah yang disalurkan melalui Bank BPD Bali dengan suku bunga pinjaman bersubsidi. Kop EDM sebagai lembaga keuangan berbadan hukum Koperasi dapat menghimpun dana simpanan dari masyarakat yang telah menjadi anggota atau calon anggota. Kop EDM cukup efektif menghimpun dana pihak ketiga dan cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Partisipasi dan kepercayaan anggota dan calon anggota menempatkan dana simpanan di Kop EDM relative baik. Kop EDM akan terus meningkatkan sumber dana simpanan untuk menjadi sumber utama pendanaan pinjaman yang diberikan. Kop EDM memiliki kemampuan yang cukup baik mendapatkan sumber dana baru.
Kop EDM belum efektif meningkatkan modal dari simpanan pokok dan simpanan wajib. Tabel dibawah ini adalah daftar ekuitas Kop EDM
Mengacu pada anggaran dasar Kop EDM, sisa hasil usaha (SHU) didistribusikan pada anggota 50%, 20% cadangan, 10% anggota Pengurus dan Pengawas, 10% karyawan, 5% dana pendidikan, 2.5% dana social dan 2.5% untuk dana pembangunan daerah kerja. Dan RAT yang diadakan pada 16 Januari 2010, SHU dari laba tahun 2009 telah dibagikan sesuai ketentuan anggaran. Kop EDM secara umum, mempunyai kemampuan yang cukup mendapatkan dana baru dari pinjaman komersial dari bank umum dan dari bank perkreditan rakyat dalam bentuk penempatan deposito berjangka.
5. Profitabilitas
Kop EDM mempunyai kinerja profitabilitas yang cukup baik. Kecenderungan (lihat indicator table dibawah ini) menunjukkan terjadi perbaikan profitabilitas Faktor yang mempengaruhi adalah peningkatan biaya juga disertai dengan peningkatan pendapatan injaman yang lebih besar walaupun minimal. Dan faktor kinerja portofolio pinjaman menghasilkan bunga pinjaman telah optimal dengan Yield to APR sebesar 95.96%. Ratio Yield to APR ratio adalah ratio untuk mengukur kemampuan pinjaman yang diberikan untuk menghasilkan pendapatan bunga pinjaman dengan suku bunga pinjaman yang ditetapkan. Kinerja profitabilitas yang cukup baik juga dipengaruhi oleh sistem pengelolaan organisasi yang dilakukan manajemen tim Kop EDM yang efektif, efisien dan optimal.
 |
Kop EDM mengenakan suku bunga pinjaman sebesar 23.97% per tahun. Dan yield gap (atau perbandingan pendapatan bunga pinjaman yang diterima dan perkiraan pendapatan bunga pinjaman yang sesuai suku bunga pinjaman dikenakan) sebesar 4.04%. Berhubungan dengan penetapan suku bunga pinjaman, Kop EDM belum sepenuhnya mendapat tekanan yang cukup dari pesaing seperti lembaga keuangan sejenis dan bank perkreditan rakyat yang telah berdampak kinerja pendapatan bunga pinjam menurun. Begitu pula persaingan suku bunga pinjaman dengan bank umum pemerintah yang mengelola dana bersubsidi, belum sepenuh berdampak pada penetapan suku bunga pinjaman Kop EDM. Manajemen tim secara Keseluruhan dapat mengelola Kop EDM menciptakan laba dari waktu ke waktu.
6. Efektivitas Operasional
Kinerja Kop EDM berkaitan dengan pelaksanaan efektifitas operasional (lihat indicator dibawah) adalah baik. Kecenderungan menunjukkan bahwa ratio biaya operasional (Operating Expense Ratio) terjadi perbaikan walaupun minimal. Faktor pendukung perbaikan pada kinerja efektivitas operasional adalah terjadi kenaikan pinjaman yang diberikan sepanjang tahun 2009 dan sementara itu biaya operasional tetap dapat dikendalikan dengan mengacu pada projeksi anggaran yang telah dipersiapkan untuk tahun 2009. Sementara itu produktifitas petugas lapangan meningkat dari 56 nasabah pinjaman per petugas lapangan pada tahun 2008 menjadi 62 nasabah pinjaman per petugas lapangan pada Desember 2009. Namun demikian, tingkat produktifitas petugas lapangan cenderung rendah dibandingkan dengan lembaga keuangan sejenis di Indonesia yaitu rata-rata 166 nasabah pinjaman per petugas lapangan (lihat benchmarking)
 |
Secara umum kinerja efektifitas operasional yang baik dipengaruhi oleh distribusi aktiva yang optimal pada pinjaman dan kinerja portofolio pinjaman telah efektif menghasilkan pendapatan bunga pinjaman yang relatif stabil selama tiga (3) tahun terakhir dengan yield on gross Desember 2009 sebesar 23.00%. Organisasi Kop EDM secara keseluruhan berorientasi pada penciptaan efisiensi dan tergambar pada pengelolaan pengeluaran yang bersifat biaya dengan mengacu pada anggaran. Pengendalian terhadap biaya menjadi perhatian utama sehubungan target pembagian sisa hasil usaha (SHU) pada akhir tahun buku. Dan juga, optimalisasi MIS dalam penyediaan informasi dan laporan untuk kebutuhan evaluasi dan pengambilan keputusan anggota Pengurus. Sekarang ini, Kop EDM memiliki kemampuan yang baik untuk berkembang secara berkeninambungan.
IV. TEMUAN: STRATEGI DAN KEBUTUHAN PENDANAAN
1. Strategi Bisnis dan Anggaran
Kop EDM telah mengembangkan dan menjabarkan rencana strategis dan sasaran dengan cukup rinci dan menjadi pedoman kerja lembaga. Kop EDM telah mempunyai rencana kerja dan anggaran yang disebut Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja untuk satu (1) tahun yaitu tahun 2010. Kop EDM juga telah mempunyai rencana kerja dan anggaran selama empat (4) tahun kedepan (2010 sampai 2014). Rencana kerja dan anggaran jangka menengah merupakan pedoman dan sasaran Kop EDM dalam empat (4) tahun kedepan. Rencana kerja dan anggaran dipersiapkan oleh anggota Pengurus dan Pengawas termasuk karyawan senior dengan memperhatikan kinerja tahun sebelumnya. Rencana kerja dan anggaran telah mendapat pengesahan rapat anggota. Rencana kerja belum sepenuhnya dilengkapi dengan analisa SWOT namun rencana strategis, sasaran dan anggaran disajikan secara detail. Rencana kerja 2010, Kop EDM menargetkan pertumbuhan aktiva sebesar 16.67%, pinjaman sebesar 13.65% dengan 686 nasabah dan simpanan sebesar 17.15% dengan 4.151 nasabah. Kop EDM juga merencanakan pinjaman dengan bunga subsidi sebesar Rp1.5 milyard dari Kementerian Koperasi melalui lembaga pengelola dana bergulir. Asumsi-asumsi penting yang digunakan cukup realistis dan memperhatikan kemampuan lembaga terutama pengelolaan dana pinjaman milik pemerintah yang sudah pernah dikelola sebelumnya. Rencana kerja dan anggaran adalah alat dan acuan kerja anggota Pengurus dalam mengelola Kop EDM. Karena hal ini sangat berkaitan dengan kepentingan anggota sebagai pemilik Kop EDM untuk mendapatkan devident atau SHU (sisa hasil usaha).
2. Proyeksi Keuangan
Kop EDM telah dilengkapi dengan projeksi keuangan untuk periode 2009 dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan rencana kerja. Projeksi keuangan dipersiapkan dengan cukup detail terutama projeksi pendapatan dan biaya terinci setiap tiga (3) bulan. Secara umum, projeksi keuangan belum sepenuh akurat mengacu pada pencapaian pada periode sebelumnya. Projeksi keuangan telah dilengkapi dengan pembayaran angsuran pinjaman dan biaya bunga dengan asumsi yang cukup realistis.
V. LAMPIRAN
1. Struktur Organisasi:
2. Laporan Keuangan
a. Neraca
b. Rugi Laba
c. Penyesuaian
3. Informasi Portfolio
4. MFIs PRO-POOR FOCUSED SCORECARD
5. Daftar Istilah